Selasa, 15 April 2014

Referendum Warga Jakarta untuk Jokowi



Pencapresan Jokowi bagaimanapun juga menarik untuk dibicarakan. Sebenarnya di sini,bukan tempat  untuk membicarakan Jokowi,karena tema utamnya adalah Caleg( Calon Legislatif). Tetapi berhubung banyak pembicaraan warga yang berbicara tentang pencapresan Jokowi, dan itu juga dibicarakan oleh para Caleg, maka Pencapresan Jokowi ikut dibicarakan disini.

Pencapresan Jokowi oleh suatu partai ,ketika,Jokowi sedang dalam menjabat Gubernur DKI Jakarta pada periode pertama,tentu menimbulkan problem.Ini adalah hal yang sangat wajar. Jokowi baru satu setengah tahuun menjabat Gubernur ,pemimpin eksekutif  dari warga Jakarta,yang memilihnya dengan mencoblos gambar Joko Widodo.Biaya negara untuk pilkada ini juga besar. Joko Widodopun terpilih dan warga pun punya gubernur baru dan berharap banyak masalah  di  DKI   Jakarta dapat terselesaikan. 
Masalah mulai muncul ketika  PDIP mencapreskan Jokowi yang didasarkan atas hasil survei,bahwa elektabilitas Jokowi tinggi.Dan Joko Widodo pun menerima .Bu Mega yang biasanya bernada  pesimis terhadap hasil survei ,kali ini tidak. Padahal seperti diketahui,hasil survei banyak lembaga survei tentang pilkada DKI,juga banyak yang salah prediksi.  Yang perlu diingat survei tetaplah survei, survei beda dengan sensus yang meminta  jawaban setiap orang.Survei mengunakan sample atau contoh. Yang diberi pertanyaan adalah orang, yang bisa saja pendapatnya berubah , sesuai ruang dan waktu. Maka hasil survei adalah prediksi, ramalan.

Ada satu hal yang cukup penting adalah,kapasitas Ibu Mega yang menunjuk tugas peran baru  bagi Jokowi adalah   sebagai Ketua umum DPP PDIP.Ini beda dengan, bila yang menunjuk peran baru itu adalah Presiden yang sedang menjabat,misal sebagai duta besar. Presiden dipilih oleh seluruh rakyat Indonesia, sedangkan Gubernur dipilih oleh rakyat di propinsi tersebut dan Ketua Umum  partai dipilih oleh warga partai  itu melalui DPC atau DPD atau DPW. Jokowi yang menjadi gubernur karena dipilih oleh warga DKI Jakarta,lalu kemudian bersedia menjadi Capres atas penugasan dari Partai,maka hal ini bisa dianggap mengabaikan aspirasi warga yang bukan anggota PDIP.

Sesuai perjalanan  waktu opini terbelah.Pendapat warga Jakarta pun terbelah,karena Jokowi dalam kondisi tidak seperti ketika di  Solo ,dimana Jokowi sudah pernah menjabat 5 tahun ,lalu menjabat lagi dan baru mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI waktu itu. Ingkar  Janji menjadi dasar kuat yang tidak setuju Jokowi menjadi Capres.Dan ini sangat masuk akal. Etika kepemimpinan  demokrasi juga terabaiakan.

Satu solusi untuk mengatasi hal adalah diadakan referendum bagi warga Jakarta. Setiap orang warga Jakarta diminta pendapatnya,Maukah  rakyat Jakarta jika  Jokowi berhenti dari  jabatan gubernur saat ini dengan  masa tugas  tugas  yang belum selesai ?. Jika Jokowi mundur secara sepihak  maka hal ini bisa dianggap,  Jokowi meninggalkan tanggung jawab memimpin  DKI Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar