Kekusaan politik ada ketika manusia mulai ada, bahkan ada dalam
mahluk hidup yang hidup berkelompok dimana mereka secara natural akan
memunculkan pemimpin.Kelompok gajah akan memilih gajah yang layak jadi
pemimpin, Ketika manusia berkelompok maka munculah pemimpin, mulai
dari jumlah 3 orang , maka akan muncul seorang pemimpin. Pemimpin
tersebut secara modern dapat diartikan mempunyai kekuasan politik, yaitu
wewenang mengatur, memerintah dan para anggotanya setuju dengan itu.
Sejarah
awal manusia juga memberikan informasi pemimin suku lahir dari orang
yang bisa mengatur sumber daya alam yang yang dibutuhkan untuk
kepentingan bersama mereka. Pemimpin suku di sungai nil lahir dari
orang yang mampu menjaga dan mengatur air sungai nil bagi para
anggotanya di tengah persaingan dengan hewan hewan buas serta adanya
anggota yang serakah. Pemimpin suku pelaut atau nelayan datang dari
orang yang mampu , kuat mengarungi samudra dan bahkab bisa memprediksi
datangnya angin baik atau angin buruk, yang menguntungkan atau yang
membahayakan.
Ketika manusia sudah dalam jumlah yang
besar. kepimpinan kemudian menjadi sebuah lembaga kerajaan atau
sejenisnya.Raja adalah seseorang yang dianggap punya kemampuan lebih,
entah benar atau mitos ( pada awalnya memang punya kemampuan lebih ).
Regenerasi raja ,kerena mengingat kemampuan yang dianggap turunmenurun
maka , tahta raja pun dilakukan turun temurun. Hal demikian juga
dilakukan oleh para punggawanya, seperti patih, dan lembaga lainya,
mereka melukannya dengan turun temurun. Orang lain yang ingin mempunyai
kekusaan tersebut, tak akan bisa meraihnya. Kecuali satu , seperti apa
yang dilakukan oleh Ken Arok kepada Tunggul ametung, atau seperti
terjadi di sejarah China orang pindah ke suatu tempat sunyi secara
berkelompok , menyusun kekuatan , lalu kemudian menyerang kerajaan di
dekatnya, menang, lalu menjadi penguasa.
Ketika kita
berada di iklim demokrasi, seseorang ketika ingin berkuasa tidak perlu
harus seperti jaman Ken Arok atau tradisi perebutan raja dan wilayah.
Dia cukup perlu memenangkan suara dari sebuah Pemilu, untuk menjadi
wakil rakyat, Bupati atau Presiden. Maka disinilah murahnya demokrasi.
Jumat, 07 Maret 2014
Rabu, 05 Maret 2014
arsip, caleg pilihan 2014 untuk anggota DPR RI dari dapil Yogyakarta
caleg pilihan 2014 untuk anggota DPR RI dari dapil Yogyakarta :
1. Siti Hediati S atau Mbak Titik dari Partai Golkar
Dukungan masyarakat dan kans besar ada pada sosok ini , tapi rintangan dan jegalan juga tak bisa diremehkan.
2. Juwarto , dari PDIP.
Bapak Juwarto dikenal luas dan sekarang menjadi naggota DPR dari PDIP.
3. KRMT Roy Suryo dari Partai Demokrat.
Pria ini sekarang menajbat Menpora, dan cukup merakyat di daerahnya.
4. Prof. Suhardi dari Gerindra
Beliau adalah ketua umum Gerindra, Partai yang didirikan oleh Prabowo Subianto, yang menjabat Dewan Pembina.
5. Peringkat lima dan enam ditempati oleh Bapak Agus Bastian Partai Demokrat
dan Bapak H. Sukamta caleg dari , PKS.
Survei dilakukan pada bulan Januari 2014, dan diposting tgl 22 Januari 2014.
dengan pengamatan lapangan dan sample random tercluster dan informasi tambahan.
1. Siti Hediati S atau Mbak Titik dari Partai Golkar
Dukungan masyarakat dan kans besar ada pada sosok ini , tapi rintangan dan jegalan juga tak bisa diremehkan.
2. Juwarto , dari PDIP.
Bapak Juwarto dikenal luas dan sekarang menjadi naggota DPR dari PDIP.
3. KRMT Roy Suryo dari Partai Demokrat.
4. Prof. Suhardi dari Gerindra
5. Peringkat lima dan enam ditempati oleh Bapak Agus Bastian Partai Demokrat
dan Bapak H. Sukamta caleg dari , PKS.
Survei dilakukan pada bulan Januari 2014, dan diposting tgl 22 Januari 2014.
dengan pengamatan lapangan dan sample random tercluster dan informasi tambahan.
Jumat, 21 Februari 2014
arsip , demokrasi anatar yang diitemewakan dan yang dikecualikan.
Tidak lama lagi rakyat Indonesia akan melakukan pesta demokrasi yaitu pemilu dimana rakyat secara pribadi, perseorangan, memilih wakilnya yang duduk di DPR atau DPRD sebagai bentuk partisipasi dalam kenegaraan. Disinilah demokrasi menjadi wujudnya , dimana secara secara ideal seorang rakyat Indonesia menjalankan haknya sesuai hati nuraninya.
Di lain pihak demokrasi di negeri tercinta ini juga diwarnai dengan suatu hal yang istimewa atau suatu hal yang dilebihkan daripada yang seharusnya menurut azas kesamaan , dan di sisi lain ada juga hal terkecualikan dalam pemberian hak demokrasi ini. Perlakuan istimewa bagi wanita atau perempuan untuk mengisi caleg anggota DPR, DPRD dengan kuota 30% adalah sesuatu yang sebenarnya melanggar prinsip persamaan hak, yang menjadi prinsip demokrasi. Ini memang diperjuangkan oleh para aktifis perempuan, tetapi sebenarnya apakah hal ini menjadikan negara kita menjadi lebih baik bobotnya dalam mengemban tujuan dibentuknya negara. Apakah para perempuan yang dipaksa atau terpaksa ( bukan yang benar-benar penggiat masyarakat) untuk memenuhi kuota 30% akan dapat bekerja lebih baik dalam memenuhi aspirasi rakyat dan usaha mewujudkan cita-cita dan tujuan negara Indonesia ? Yaitu terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur sesuai UUD 1945.
Pengecualian yang juga terjadi di negara kita adalah tidak adanya hak memilih bagi TNI dan Polri. Alasan untuk ini adalah karena mereka memegang senjata , dan demi keamanan bersama maka, TNI dan Polri tidak diberikan hak memilih dan dipilih dalam Pemilu. Alasan lannya adalah keadilan proses pemilu agaknya yang selama ini menjadi pertimbangan. Jika demi keadilan, kenapa Para Pemilik Mass Media diperbolehkan mempunyai hak dipilih ? Faktanya nyata-nyata mereka menggunakan medianya untuk membentuk opini publik dengan leluasa untuk kepentingan mereka.Agar Mereka terpilih, entah itu menjadi anggota DPR atau Presiden. Ini Jelas melanggar prinsip keadilan. Demi keadilan juga kenapa para pemilik Bank juga mempunyai hak dipilih ? Padahal mereka mempunyai kekuasaan atas uang rakyat yang selama ini disimpan di sana, entah itu tabungan atau deposito. Rakyat meminjamkan dan dititipkan uangnya disana agar disimpan dengan baik. Ini juga perlu menjadi perhatian akan makna keadilan dan persamaan dalam demokrasi.
Orang takut bila tentara- polisi mempunyai hak dipilih atau berpolitik maka akan ada rakyat yang dipaksa dengan kekuatan untuk mengikuti kehendak tentara-polisi. Justru sekarang yang terjadi adalah rakyat digiring opini dan pemahamannya oleh pemilik media dengan leluasa.
Satu lagi, adalah artis yang sebenarnya pekerjaanya adalah menghibur masyarakat. Mereka mempunyai akses luas di mass media, bekerja disana dan malah dibayar mahal untuk tampil di mass media, sedangkan rakyat biasa harus bayar untuk tampil disana ( kecuali sesekali ). Untuk menjadi artis pun sangat sering dengan hubungan teman, saudara dan jarang dengan kemampuan seni murni, bahkan melibatkan apa yang bisa disebut dengan mafia sinetron.. Tengok saja, berapa persen artis yang dari jalur juara seni tingkat sekolah ? juara seni tingkat kejuaraan resmi ? alumnus Sekolah tinggi seni ? bahkan seperti artis hasil AFI pun ,dimana mereka sekarang? Lalu bagaimana dengan hak dipilihnya ?
Demokrasi langsung seperti di Yunani pada era kelahirannya , mungkin tidak perlu banyak peran mass media, karena Athena hanyalah kota, dengan penduduk sedikit. Tapi demokrasi langsung untuk negara berpenduduk banyak dan luas, tentu peran mass media sangat besar. Dan media, dibutuhkan dan diperlukan semua orang , baik pemilih ataupun yang dipilih.Mass Media diibaratkan jalan raya, dimana semua orang boleh lewat disana, dengan aturan yang berlaku umum. Maka adilkah jika media dikuasai dan digunakan hanya untuk kepentingan orang yang disebut pemilik atau redaktur atau artis yang notabene pekerja di jalan raya tersebut?
Satu lagi.., Anak dibawah umur 17 tahun yang sudah mempunyai hak asasi tidak dibolehkan untuk mencoblos pemilu !? Anak-anak itu kan juga punyak hak asasi kata kak Seto... , hemm....
( tulisan ini tidak berhubungan dengan nama caleg pilihan yang dimuat di alamat url ini.)
untuk melihat caleg pilihan 2014 ,silakan lihat www.calegpilihan2014.blogspot.com.
Langganan:
Postingan (Atom)

